Apakah Perbuatan Baik Dapat Menolong Dari Hukuman Allah?

Kali ini, mari kita membayangkan suasana di sebuah pengadilan, di mana seseorang dihadapkan kepada Hakim atas tuduhan melakukan tindak pidana, misalnya pencurian mobil. Bagaimanakah kiranya tanggapan sang Hakim seandainya yang tertuduh setelah mengaku bersalah mulai menceritakan segala perbuatannya yang dianggapnya baik sejak masa kanak-kanak? Maka dengan alasan perbuatannya yang baik tersebut si tertuduh mohon diampuni serta dibebaskan dari hukuman. Tentu saja Hakim langsung menjawab: "Segala yang kaukatakan mungkin benar, tetapi di sini pengadilan harus mengadili perbuatan kejahatan yang kaulakukan. Segala perbuatanmu yang kau anggap baik itu tidak ada sangkut pautnya dengan hukuman yang harus dijatuhkan atas tindak pidana tersebut."
Allah menyediakan jalan pengampunan dosa
Demikian juga halnya dengan kita di hadapan Yang Maha Adil pada Kiamat kelak: setiap dosa harus ada hukumannya. Maka tidak ada diantara kita yang akan dapat mengajukan alasan pernah melakukan sesuatu yang baik. Sebab orang berdosa harus diadili karena dosanya, sekalipun pernah berbuat yang dinamakan kebaikan. Namun demikian, dapat diberitakan pula bahwa oleh Yang Maha Adil menyediakan jalan pengampunan atas segala dosa kita, sehingga kita tidak perlu takut pada Hari Kiamat. Kiranya ayat-ayat Allah di bawah ini dibaca dengan teliti:
"Karena Anak Manusia (Isa Al-Masih) juga datang ... untuk memberikan nyawaNya menjadi tebusan bagi banyak orang." (Injil Allah, Markus 10:45) "Dia (Isa Al-Masih) yang tidak mengenal dosa telah dibuatNya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah.” (Injil Allah, Surat II Korintus 5:21) "Ia sendiri (Isa Al-Masih) telah memikul dosa kita di dalam tubuhNya di kayu salib, supaya kita, yang telah mati terhadap dosa, hidup untuk kebenaran ...." (Injil Allah, Surat I Petrus 2:24).
Pembaca yang terhormat, Allah menyediakan jalan pengampunan atas segala dosa kita. Inilah kabar yang sungguh baik.
Apabila Anda memiliki tanggapan atau pertanyaan atas artikel ini, silakan menghubungi kami dengan cara klik link ini.


